Jumat, 10 Mei 2013

Makalah Tujuan Pendidikan Tinggi Keperawatan

DOWNLOAD materi presentasi KLIK DISINI



TUJUAN PENDIDIKAN TINGGI KEPERAWATAN

Dalam rangka menghadapi persaingan global diperlukan jenjang perawat pendidikan yang lebih tinggi. Langkah awal yang perlu ditempuh adalah penataan pendidikan keperawatan dan memberikan kesempatan kepada perawat untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Sehingga diharapkan semua pendidikan perawat yang ada di Rumah Sakit sudah memenuhi kriteria pendidikan minimal D-III Keperawatan.
Pada saat ini, upaya untuk lebih mengembangkan pendidikan keperawatan professional memang sedang dilakukan dengan mengonversi pendidikan SPK ke jenjang Akademi Keperawatan (D-III). Lulusan Akademi Keperawatan diharapkan dapat melanjutkan ke jenjang S1 Keperawatan. Semua pihak yang menangani keperawatan harus memahami benar arti dan makna keperawatan sebagai profesi, secara bersama memacu professionalisasi keperawatan, terutama dalam menghadapi tuntutan dan kebutuhan pembangunan kesehatan di masa depan, dan kesiapan dalam menghadapi globalisasi yang juga akan melanda keperawatan.
Pengembangan kurikulum pendidikan keperawatan sebagai pendidikan profesi didasarkan pada pandangan filosofis atau paradigma tentang keperawatan, orientasi pendidikan tinggi, rangka konsep pendidikan tinggi keperawatan dan kelompok ilmu keperawatan. Lulusan dituntut menguasai pengetahuan, memiliki sikap dan keterampilan sesuai dengan tuntutan profesi. Agar masyaraiat dapat membedakan bahwa keperawatan juga termasuk suatu profesi, diperlukan penekanan pada istilah caring yang merupakan kegiatan utama dari sebuah profesi (Chitty,1997).


Tujuan pendidikan tinggi keperawatan pada institusi pendidikan tinggi keperawatan diharapkan mampu melakukan hal-hal antara lain :
1)      Menumbuhkan/membina sikap dan tingkah laku professional yang sesuai dengan tuntunan profesi keperawatan.
2)      Membangun landasan ilmu pengetahuan yang kokoh.
3)      Menumbuhkan/membina keterampilan professional.
4)      Menumbuhkan/membina landasan etik keperawatan yang kokoh dan mantap sebagai tuntutan utama dalam melaksanakan pelayanan/asuhan keperawatan dan dalam kehidupan keprofesian.
Secara umum, keperawatan dapat digambarkan sebagai kesatuan subsistem dan membentuk satu sistem yang utuh. Sistem pendidikan ini memperoleh input dari suprasistem (masyarakat atau lingkungan) dan memberikan output bagi suprasistem tersebut. Subsistem yang membentuk sistem keperawatan adalah tujuan, klien, manajemen, struktur dan jadwal waktu, asuhan keperawatan, tenaga perawat dan tim kesehatan lain, teknologi, fasilitas, kendali mutu, penelitian, serta biaya perawatan.
Sistem pendidikan tinggi keperawatan dikembangkan dengan berbagai jenis dan jenjang pendidikan tinggi adalah sebagai berikut :

1.      Program Pendidikan Diploma III Keperawatan
Program Pendidikan Diploma III (D-III) Keperawatan ini menghasilkan perawat generalis sebagai perawat professional pemula/vokasional (ahli madya keperawatan) yang dikembangkan dengan landasan keilmuan yang cukup dan landasan keprofesian yang kokoh. Lulusannya diharapkan mampu melaksanakan asuhan keperawatan professional dengan berpedoman kepada standar asuhan keperawatan dan dengan etika keperawatan sebagai tuntunan.
Sebagai perawat vokasional diharapkan memiliki tingkah laku dan kemampuan professional, akuntabel dalam melaksanakan asuhan/praktik keperawatan dasar secara mandiri di bawah supervise Ners. Lama pendidikan 3 tahun untuk waktu normal. Lulusan D-III Keperawatan juga diharapkan mampu mengelolah praktik keperawatan yang dilakukan sesuai dengan tuntutan kebutuhan klien serta memiliki kemampuan meningkatkan mutu asuhan keperawatan dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan yang maju secara tepat guna.
Tujuan program Diploma III Keperawatan adalah menghasilkan lulusan yang mampu :
a.    Melaksanakan pelayanan keperawatan profesional dalam suatu sistem pelayanan kesehatan sesuai kebijaksanaan umum pemerintah yang berlandaskan Pancasila, khususnya pelayanan dan/atau asuhan keperawatan individu, keluarga dan komunitas berdasarkan kaidah-kaidah keperawatan.
b.    Menunjukkan sikap kepemimpinan dan bertanggung jawab dalam mengelola asuhan keperawatan.
c.    Berperan serta dalam kegiatan penelitian dalam bidang keperawatan dan menggunakan hasil penelitian serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan/asuhan keperawatan.
d.   Berperan serta secara aktif dalam mendidik dan melatih pasien.
e.    Mengembangkan diri secara terus menerus untuk meningkatkan kemampuan profesinya.




2.      Program Pendidikan Ners
Program Pendidikan Ners ini menghasilkan perawat ilmuwan (Sarjana Keperawatan) dan Professional (Ners = “ First professional Degree”) dengan sikap, tingkah laku, dan kemampuan professional, serta akuntabel untuk melaksanakan asuhan/praktik keperawatan dasar (sampai dengan tingkat kerumitan tertentu) secara mandiri.
Sebagai perawat professional, yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan objektif klien dan melakukan supervise praktik keperawatan yang dilakukan oleh perawat professional pemula (D-III Keperawatan). Selain itu, mereka dituntut untuk memiliki kemampuan meningkatkan mutu asuhan keperawatan dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) keperawatan yang maju secara tepat guna, serta kemampuan melaksanakan riset keperawatan dasar dan penerapan yang sederhana.
Program pendidikan Ners memiliki landasan keilmuan yang kokoh dari pada lulusan D-III Keperawatan serta memiliki landasan keprofesian yang mantap sesuai dengan sifatnya sebagai pendidikan profesi. Tetapi, untuk lulusan S1 Keperawatan tanpa mengikuti profesi Ners, adalah orang yang berkemampuan akademik sebagai serjana keperawatan tetapi tidak memiliki kewenangan melakukan praktik keperawatan atau melakukan kegiatan pada bidang non keperawatan. Sedangkan lulusan Sarjana keperawatan + Ners adalah seseorang tenaga profesional berkemampuan dan berwenang melakukan pekerjaan dibidang pelayanan dan asuhan keperawatan pada pasien dengan gangguan kesehatan.
Tujuan pendidikan Ners adalah menciptakan lulusan yang mempunyai pengetahuan, keterampilan, dan sikap keperawatan profesional yang mampu :
a.       Melaksanakan profesi keperawatan secara akuntabel dalam suatu sistem pelayanan kesehatan sesuai kebijaksanaan umum pemerintah yang berlandaskan Pancasila, khususnya pelayanan dan/atau asuhan keperawatan dasar hingga tingkat kerumitan tertentu secara mandiri kepada individu, keluarga dan komunitas berdasarkan kaidah-kaidah keperawatan.
b.      Mengelola pelayanan keperawatan profesional tingkat dasar secara bertanggung jawab dan menunjukkan sikap kepemimpinan.
c.       Mengelola kegiatan penelitian keperawatan dasar dan terapan yang sederhana dan menggunakan hasil penelitian serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan/asuhan keperawatan.
d.      Berperan serta secara aktif dalam mendidik dan melatih calon perawat dan tenaga keperawatan, serta furut berperan dalam berbagai program pendidikan tenaga kesehatan lain.
e.       Mengembangkan diri secara terus menerus untuk meningkatkan kemampuan profesional.
f.       Memelihara dan mengembangkan kepribadian serta sikap yang sesuai dengan etika keperawatan dalam melaksanakan profesinya.
g.      Berfungsi sebagai anggota masyarakat yang kreatif, produktif, terbuka untuk menerima perubahan dan berorientasi pada masa depan.








3.      Program Pascasarjana Keperawatan
Program magister keperawatan ini menghasilkan perawat ilmuwan  dengan sikap tingkah laku dan kemampuan sebagai ilmuwan keperawatan. Sebagai perawat ilmuwan diharapkan mempunyai kemampuan berikut ini :
1)      Meningkatkat pelayanan profesi dengan jalan penelitian dan pengembangan.
2)      Berpartisipasi dalam pengembangan bidang ilmunya.
3)      Mengembangkan penampilannya dalam spectrum yang lebih luas dengan mengkaitkan ilmu/profesi serupa.
4)      Merumuskan pendekatan penyelesaian berbagai masalah masyarakat dengan cara penalaran ilmiah (Keputusan Mendikbud No.056/U/1994-pasal 2 ayat 3).
Tujuan program pascasarjana ini adalah menghasilkan lulusan yang mampu :
a.       Mengembangkan.dan menerapkan ilmu dan teknologi keperawatan sesuai bidang spesialisasi melalui kegiatan penelitian.
b.      Mengembangkan diri secara terus menerus untuk meningkatkan kemampuan profesional melalui upaya peningkatan kemampuan lulusan sesuai bidang spesialisasi.
c.       Berfungsi sebagai anggota masyarakat yang kreatif, produktif, dan terbuka untuk menerima perubahan, sehingga dapat memanfaatkan ilmu pengetahuan yang diperoleh guna meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat.







DAFTAR PUSTAKA

Simamora, Roymond H. 2009. Pendidikan Dalam Keperawatan. Jakarta : EGC.

Salam dan Salmon, Ferry. 2009. Pendidikan Dalam Keperawatan. Jakarta : Salemba.

Anonim. 2007. Pendidikan Keperawatan. Diakses dari : http://keperawatanadil.blogspot.com/2007/11/pendidikan-keperawatan.html (Pada tanggal 08 April 2013)

Sudrajat, Akhmad. 2010. Definisi Pendidikan Menurut UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas. Diakses dari :  http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/12/04/definisi-pendidikan-definisi-pendidikan-menurut-uu-no-20-tahun-2003-tentang-sisdiknas/ (Pada tanggal 08 April 2013)

Orma, Mentari Helsy. 2011.  Upaya Meningkatkan Profesionalisme Perawat Melalui Pendidikan Tinggi. Diakses dari : http://baihidlajiandra.blogspot.com/2011/02/120-normal-0-false-false-false-en-us-x.html (Pada tanggal 08 April 2013)

 

Waode, Dhan. 2011. PENDIDIKAN DALAM KEPERAWATAN. Diakses dari : http://dhanwaode.wordpress.com/2011/01/26/pendidikan-dalam-keperawatan/ (Pada tanggal 08 April 2013)

 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar