TUJUAN
PENDIDIKAN TINGGI KEPERAWATAN
Dalam rangka menghadapi
persaingan global diperlukan jenjang perawat pendidikan yang lebih tinggi.
Langkah awal yang perlu ditempuh adalah penataan pendidikan keperawatan dan
memberikan kesempatan kepada perawat untuk melanjutkan pendidikan yang lebih
tinggi. Sehingga diharapkan semua pendidikan perawat yang ada di Rumah Sakit
sudah memenuhi kriteria pendidikan minimal D-III Keperawatan.
Pada saat ini, upaya
untuk lebih mengembangkan pendidikan keperawatan professional memang sedang
dilakukan dengan mengonversi pendidikan SPK ke jenjang Akademi Keperawatan
(D-III). Lulusan Akademi Keperawatan diharapkan dapat melanjutkan ke jenjang S1
Keperawatan. Semua pihak yang menangani keperawatan harus memahami benar arti
dan makna keperawatan sebagai profesi, secara bersama memacu professionalisasi
keperawatan, terutama dalam menghadapi tuntutan dan kebutuhan pembangunan
kesehatan di masa depan, dan kesiapan dalam menghadapi globalisasi yang juga
akan melanda keperawatan.
Pengembangan kurikulum pendidikan keperawatan
sebagai pendidikan profesi didasarkan pada pandangan filosofis atau paradigma
tentang keperawatan, orientasi pendidikan tinggi, rangka konsep pendidikan
tinggi keperawatan dan kelompok ilmu keperawatan. Lulusan dituntut menguasai
pengetahuan, memiliki sikap dan keterampilan sesuai dengan tuntutan profesi.
Agar masyaraiat dapat membedakan bahwa keperawatan juga termasuk suatu profesi,
diperlukan penekanan pada istilah caring
yang merupakan kegiatan utama dari sebuah profesi (Chitty,1997).
Tujuan pendidikan tinggi keperawatan pada institusi pendidikan tinggi keperawatan diharapkan
mampu melakukan hal-hal antara lain :
1)
Menumbuhkan/membina
sikap dan tingkah laku professional yang sesuai dengan tuntunan profesi
keperawatan.
2)
Membangun
landasan ilmu pengetahuan yang kokoh.
3)
Menumbuhkan/membina
keterampilan professional.
4)
Menumbuhkan/membina
landasan etik keperawatan yang kokoh dan mantap sebagai tuntutan utama dalam
melaksanakan pelayanan/asuhan keperawatan dan dalam kehidupan keprofesian.
Secara umum, keperawatan dapat digambarkan sebagai
kesatuan subsistem dan membentuk satu sistem yang utuh. Sistem pendidikan ini
memperoleh input dari suprasistem (masyarakat atau lingkungan) dan memberikan
output bagi suprasistem tersebut. Subsistem yang membentuk sistem keperawatan
adalah tujuan, klien, manajemen, struktur dan jadwal waktu, asuhan keperawatan,
tenaga perawat dan tim kesehatan lain, teknologi, fasilitas, kendali mutu,
penelitian, serta biaya perawatan.
Sistem pendidikan
tinggi keperawatan dikembangkan dengan berbagai jenis dan jenjang pendidikan
tinggi adalah sebagai berikut :
1.
Program
Pendidikan Diploma III Keperawatan
Program Pendidikan
Diploma III (D-III) Keperawatan ini menghasilkan perawat generalis sebagai
perawat professional pemula/vokasional (ahli madya keperawatan) yang dikembangkan
dengan landasan keilmuan yang cukup dan landasan keprofesian yang kokoh.
Lulusannya diharapkan mampu melaksanakan asuhan keperawatan professional dengan
berpedoman kepada standar asuhan keperawatan dan dengan etika keperawatan
sebagai tuntunan.
Sebagai perawat
vokasional diharapkan memiliki tingkah laku dan kemampuan professional,
akuntabel dalam melaksanakan asuhan/praktik keperawatan dasar secara mandiri di
bawah supervise Ners. Lama pendidikan 3 tahun untuk waktu normal. Lulusan D-III
Keperawatan juga diharapkan mampu mengelolah praktik keperawatan yang
dilakukan sesuai dengan tuntutan kebutuhan klien serta memiliki kemampuan
meningkatkan mutu asuhan keperawatan dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan
teknologi keperawatan yang maju secara tepat guna.
Tujuan program Diploma III Keperawatan adalah menghasilkan lulusan yang mampu :
a. Melaksanakan
pelayanan keperawatan profesional dalam suatu sistem pelayanan kesehatan sesuai
kebijaksanaan umum pemerintah yang berlandaskan Pancasila, khususnya pelayanan
dan/atau asuhan keperawatan individu, keluarga dan komunitas berdasarkan
kaidah-kaidah keperawatan.
b. Menunjukkan
sikap kepemimpinan dan bertanggung jawab dalam mengelola asuhan keperawatan.
c. Berperan
serta dalam kegiatan penelitian dalam bidang keperawatan dan menggunakan hasil
penelitian serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan
mutu dan jangkauan pelayanan/asuhan keperawatan.
d. Berperan
serta secara aktif dalam mendidik dan melatih pasien.
e. Mengembangkan
diri secara terus menerus untuk meningkatkan kemampuan profesinya.
2.
Program Pendidikan
Ners
Program Pendidikan
Ners ini menghasilkan perawat ilmuwan (Sarjana Keperawatan) dan Professional
(Ners = “ First professional Degree”) dengan sikap, tingkah
laku, dan kemampuan professional, serta akuntabel untuk melaksanakan
asuhan/praktik keperawatan dasar (sampai dengan tingkat kerumitan tertentu)
secara mandiri.
Sebagai perawat
professional, yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan objektif klien dan
melakukan supervise praktik keperawatan yang dilakukan oleh perawat
professional pemula (D-III Keperawatan). Selain itu, mereka dituntut untuk memiliki
kemampuan meningkatkan mutu asuhan keperawatan dengan memanfaatkan ilmu
pengetahuan dan teknologi (IPTEK) keperawatan yang maju secara tepat guna,
serta kemampuan melaksanakan riset keperawatan dasar dan penerapan yang
sederhana.
Program
pendidikan Ners memiliki landasan keilmuan yang kokoh dari pada lulusan D-III
Keperawatan serta memiliki landasan keprofesian yang mantap sesuai dengan
sifatnya sebagai pendidikan profesi. Tetapi, untuk lulusan S1 Keperawatan tanpa
mengikuti profesi Ners, adalah orang yang berkemampuan akademik sebagai serjana
keperawatan tetapi tidak memiliki kewenangan melakukan praktik keperawatan atau
melakukan kegiatan pada bidang non keperawatan. Sedangkan lulusan Sarjana
keperawatan + Ners adalah seseorang tenaga profesional berkemampuan dan
berwenang melakukan pekerjaan dibidang pelayanan dan asuhan keperawatan pada
pasien dengan gangguan kesehatan.
Tujuan pendidikan Ners adalah
menciptakan lulusan yang mempunyai pengetahuan, keterampilan, dan sikap
keperawatan profesional yang mampu :
a. Melaksanakan
profesi keperawatan secara akuntabel dalam suatu sistem pelayanan kesehatan
sesuai kebijaksanaan umum pemerintah yang berlandaskan Pancasila, khususnya
pelayanan dan/atau asuhan keperawatan dasar hingga tingkat kerumitan tertentu secara
mandiri kepada individu, keluarga dan komunitas berdasarkan kaidah-kaidah
keperawatan.
b. Mengelola
pelayanan keperawatan profesional tingkat dasar secara bertanggung jawab dan
menunjukkan sikap kepemimpinan.
c. Mengelola
kegiatan penelitian keperawatan dasar dan terapan yang sederhana dan
menggunakan hasil penelitian serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
(IPTEK) untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan/asuhan keperawatan.
d. Berperan
serta secara aktif dalam mendidik dan melatih calon perawat dan tenaga
keperawatan, serta furut berperan dalam berbagai program pendidikan tenaga
kesehatan lain.
e. Mengembangkan
diri secara terus menerus untuk meningkatkan kemampuan profesional.
f. Memelihara
dan mengembangkan kepribadian serta sikap yang sesuai dengan etika keperawatan
dalam melaksanakan profesinya.
g. Berfungsi
sebagai anggota masyarakat yang kreatif, produktif, terbuka untuk menerima
perubahan dan berorientasi pada masa depan.
3.
Program Pascasarjana
Keperawatan
Program magister
keperawatan ini menghasilkan perawat ilmuwan
dengan sikap tingkah laku dan kemampuan sebagai ilmuwan keperawatan.
Sebagai perawat ilmuwan diharapkan mempunyai kemampuan berikut ini :
1)
Meningkatkat
pelayanan profesi dengan jalan penelitian dan pengembangan.
2)
Berpartisipasi
dalam pengembangan bidang ilmunya.
3)
Mengembangkan
penampilannya dalam spectrum yang lebih luas dengan mengkaitkan ilmu/profesi
serupa.
4)
Merumuskan
pendekatan penyelesaian berbagai masalah masyarakat dengan cara penalaran
ilmiah (Keputusan Mendikbud No.056/U/1994-pasal 2 ayat 3).
Tujuan program
pascasarjana ini adalah menghasilkan lulusan yang mampu :
a. Mengembangkan.dan
menerapkan ilmu dan teknologi keperawatan sesuai bidang spesialisasi melalui
kegiatan penelitian.
b. Mengembangkan
diri secara terus menerus untuk meningkatkan kemampuan profesional melalui
upaya peningkatan kemampuan lulusan sesuai bidang spesialisasi.
c. Berfungsi
sebagai anggota masyarakat yang kreatif, produktif, dan terbuka untuk menerima
perubahan, sehingga dapat memanfaatkan ilmu pengetahuan yang diperoleh guna
meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Simamora, Roymond H. 2009. Pendidikan Dalam Keperawatan. Jakarta
: EGC.
Salam dan
Salmon, Ferry. 2009. Pendidikan Dalam Keperawatan. Jakarta : Salemba.
Anonim. 2007. Pendidikan Keperawatan. Diakses dari : http://keperawatanadil.blogspot.com/2007/11/pendidikan-keperawatan.html (Pada tanggal 08 April 2013)
Sudrajat, Akhmad. 2010. Definisi Pendidikan Menurut UU
No. 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas. Diakses dari : http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/12/04/definisi-pendidikan-definisi-pendidikan-menurut-uu-no-20-tahun-2003-tentang-sisdiknas/ (Pada tanggal 08 April 2013)
Orma,
Mentari Helsy. 2011. Upaya Meningkatkan Profesionalisme Perawat
Melalui Pendidikan Tinggi. Diakses dari : http://baihidlajiandra.blogspot.com/2011/02/120-normal-0-false-false-false-en-us-x.html (Pada tanggal 08 April 2013)
Waode, Dhan. 2011. PENDIDIKAN DALAM KEPERAWATAN. Diakses dari : http://dhanwaode.wordpress.com/2011/01/26/pendidikan-dalam-keperawatan/ (Pada tanggal 08 April 2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar